Selasa, 28 Februari 2017, 11:06
Pemerintah Terus Pantau Progres Pengurusan Pencairan Santunan Crane
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Berkenaan dengan itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya. Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. "Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menag, Selasa (28/02).